Jumat, 03 Desember 2010

KBMDT JABAR

BERITA ACARA KESEPAKATAN KBMDT - JABAR

Berdasarkan pertemuan Mitra Dealer (10 Mitra) bersama Pihak Telkomsel, telah disepakati beberapa hal sebagai berikut :
  • 1. Setiap Dealer menyetorkan uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk dana hukuman (punishment). Dan dana tersebut akan dikumpulkan paling lambat hari senin tanggal 6 Desember 2010, ke rekening KBMDT.
  • 2. Uang diatas, akan hangus dengan sendirinya jika terbukti ada Dealer yang melakukan kesalahan, berupa menjual produk dibawah harga yang telah disepakati bersama.
  • 3. Dealer dianggap bersalah, apabila ada persetujuan yang ditandatangani oleh 7 Dealer.
  • 4. Harga Mkios yang telah disepakati V5 = Rp 4.950, V10 = Rp 9.750 dan V20 = Rp 19.600.
  • 5. Harga diatas, sudah mulai berlaku mulai hari Jumat, tanggal 3 Desember 2010,
  • 6. Jika terbukti bersalah, otomatis uang Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) diatas dengan sendirinya akan hangus, dan Dealer yang bersalah, harus menyetorkan Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) kembali ke rekening KBMDT.
  • 7. Jika setelah kesalahan pertama, ditemukan kesalahan kembali (yang ke 2), makan akan dilayangkan surat ke Telkomsel untuk diberikan hukuman (punishment) sesuai yang telah disepakati bersama.
  • 8. Jika Dealer yang melakukan penjualan dengan sistem bayar dibelakang (tidak tunai), maka harga yang berlaku, adalah harga kesepakatan ditambah Rp 100 (seratus rupiah). 9. Jika melanggar pada poin ke 8, maka akan diberlakukan hukuman (punishment) sesuai poin 6 dan poin 7. Demikian kesepakatan ini dibuat, untuk dilaksanakan dengan baik dan benar.

  • Bandung, 1 Desember 2010